Sosialisasi di Cianjur Utara

Diposting oleh FEBBY LINTANG | 17.24 | | 0 komentar »



Cipanas 1 february 2009
Pertemuan dengan komunitas musik underground di Cipanas...

Diskusi tentang gerakan Budaya dan tradisi bangsa....





Perempuan Kenalilah Hak-Hak Anda
Oleh: febby siti Permanasari

Membicarakan hak-hak perempuan di Indonesia tentu tidak terlepas dari peran para pahlawan perempuan yang mencoba mendobrak tradisi demi mendapatkan hak-hak perempuan dan berjuang agar hidup kaum perempuan lebih baik. Dalam perkembangannya sekarang perempuan Indonesia memang telah dapat mendapatkan pendidikan yang setara dan juga telah mendapatkan peluang bekerja yang setara dengan laki-laki.
Akan tetapi tidak semua lapisan masyarakat menyadari kesetaraan ini, masih juga terjadi diskriminasi dan juga tindak kekerasan kepada perempuan Indonesia. Perempuan Indonesia masih sering dipojokan dengan dalih aturan agama atau tata nilai yang berlaku di masyarakat. Perempuan masih sering dipojokan dan dipersalahkan apabila ada sesuatu yang salah dalam pandangan masyarakat.
Sebetulnya Indonesia telah memiliki konvensi Internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan atau CEDAW (Convension on the Elimination of all forms of discrimination Againts Women) sejak tahun 1984 dan telah diratifikasi, yang mengatakan bahwa “setiap perempuan berhak terbebas dari diskriminasi gender atas dasar pembedaan, pengucilan atau pembatasan yang bisa mengurangi hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil terlepas dari status perkawinan mereka”. Namun ironisnya tidak semua perempuan Indonesia mengetahui keberadaan konvensi internasional tersebut yang dapat melindungi mereka.
Mendapat pekerjaan dan pendidikan yang setara dengan laki-laki kadang dirasa sudah cukup memenuhi hak asasi perempuan. Padahal bukan hanya itu yang dibutuhkan perempuan, masih banyak hak-hak perempuan yang terabaikan. Hak ekonomi perempuan Indonesia , memberikan kesempatan kerja dan penghasilan layak bagi perempuan Indonesia di tanah air masih harus terus diperjuangkan karena belum semua perempuan bisa mendapatkan hak ekonominya, masih banyak perempuan yang hanya dijadikan komoditi penambah income Negara dengan menjadi TKW, berikan perempuan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak selaku warga Negara Indonesia sebagaimana telah tertuang dalam UUD’45.
Hak politik perempuan harus tetap dilindungi, hak untuk dipilih dan memilih harus terus diperjuangkan, Pencalegan dengan kuato 30% dan kebijakan 3-1 (dari 3 caleg harus ada satu perempuan) perempuan harus digunakan dengan efektif oleh perempuan Indonesia, wakil-wakil rakyat Perempuan harus memperjuangkan nasib kaum perempuan dan bukan hanya sebagai pelengkap penderita menjadi bunga-bunga di gedung dewan saja. Pilih perempuan yang mempunyai kapasitas dan layak untuk duduk disana. Sayangnya meskipun pintu berpolitik bagi perempuan sudah terbuka namun masih saja ada perda-perda yang memojokan ruang gerak dan kebebasan untuk perempuan, contoh yang terdekat di Tanggerang perempuan dilarang ke luar rumah diatas pukul 10 malam, akibatnya para buruh perempuan tidak bisa lembur dan menambah penghasilannya.
Perempuan harus juga memahami Hak Kesehatan Reproduksinya dalam hal ini perempuan mempunyai wewenang untuk menentukan memiliki keturunan atau tidak, menentukan jumlah kelahiran, menentukankapan untuk ‘menambah’ anak, mengikuti program KB atau tidak, dan berhak menentukan kapan ingin berhubungan seks. Perempuan berhak untuk mendapatkan pelayanan yang memadai untuk organ-organ reproduksinya kapan saja tanpa memandang status dan profesi, tujuannya agar perempuan terhindar dari berbagai macam penyakit kelamin, penyakit menular seksual dan mempunyai pola hubungan yang sehat dan dapat menikmati hubungan seks.
Perempuan juga memiliki Hak untuk Bersuara dan Menentukan. Perempuan berhak untuk menentukan apa yang terjadi pada diri dan tubuhnya sendiri tanpa harus merasa terpojokan oleh aturan dan tata nilai yang mengatasnamakan iman. Perempuan berhak untuk mengutarakan pendapatnya tanpa harus takut akan kecaman dari lingkungan.
Sebetulnya tanggung jawab mensosialisasikan mengenai hak-hak perempuan ini ada di tangan pemerintah, namun sosialisasi yang dilaksanakan belum cukup kuat mendorong rakyat untuk mengetahui hak-hak Perempuan Indonesia. Produk undang-undang dan peraturan pemerintah juga harus terus diperhatikan agar tidak bias gender.
Sebetulnya pemahaman mengenai hak-hak perempuan harus dimulai dari lingkungan keluarga, terbiasa berdiskusi dengan suami, keluarga dan anak-anak , memberikan model yang positif seperti memberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan tidak membeda-bedakan antara anak laki-laki dan perempuan juga cara yang efektif untuk menanamkan pemahaman tentang hak-hak perempuan. (Koran Mingguan tunas Bangsa, 27 Des'08)

Leles 8 februari 2009

Diposting oleh FEBBY LINTANG | 16.30 | 0 komentar »


Leles adalah nama sebuah Kecamatan yang terletak di Cianjur Selatan... walaupun sebuah kota kecamatan janganlah mengharapkan seperti kota-kota kecamatan yang sering kita temui.

Kota Kecamatan ini tak lebih dari sebuah desa yang jaraknya memakan waktu 6 jam perjalanan dari Kota Cianjur sendiri..

Leles berada tepat diatas bukit karang... yah ampun.... aku sampai terkaget-kaget menempuh perjalanan ini bayangkan jalanan yang menuju Leles tidaklah semulus yang aku bayangkan...

Jalan rayanya hanya sebagian yang sudah diaspal selebihnya jalanan terjal yang berbatu-batu... yang menghadang perjalanan kami...

Ini yang membuat aku sangat terkejut karena daerah ini kan hanya sekian ratus KM saja dari Ibukota....

Disini sebagian mata pencaharian penduduknya adalah bertani. Namun yang menjadi pemikiran aku adalah bagaimana bisa mereka menjual hasil pertaniannya apabila infra strukturnya yang menghubungkan desa dan kota2 sekitarnya kurang baik....

bagaimana anak-anak disana bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi bila sekolah setingkat SMU Pun harus ditempuh berjam-jam dari daerahnya...

Banyak memang yang masih harus dibenahi di daerah Cianjur Selatan ini


Tentang febby

Diposting oleh FEBBY LINTANG | 16.04 | | 0 komentar »

Sekilas Tentang Febby

Febby Siti Permanasari dilahirkan di Sukabumi 15 Februari 1976. Ibu dari dua orang putra ini telah aktif di berbagai organisasi semenjak masih berstatus pelajar SMA hingga sekarang.
Perempuan lulusan Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta tahun 1998 sempat menjabat sebagai Ketua II Senat Mahasiswa IISIP Jakarta dan Anggota Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM) IISIP Jakarta, aktivitasnya tersebut membuatnya banyak bergaul dengan kalangan aktivis mahasiswa lainya. Dari kiprahnya di gerakan mahasiswa ini Febby ikut berkiprah dalam proses reformasi tahun 1998.

Selain aktivitas di struktural kampus, Isteri dari Ir. Hariadi Trijoko Mulyo ini aktif pula bergabung dalam organisasi di luar kampus, antara lain sempat aktif di PIJAR Indonesia dan Konsorsium Pembaruan Agraria. Saat Ini febby masih aktif sebagai Wasekjend Bid perempuan Front Pemuda'98 dan juga sebagai Ketua Bidang Kesra Dewan Pimpinan Nasional REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) organisasi yang satu ideologi dengan PDI Perjuangan.

Pemilu 2009 melibatkan kalangan politisi muda untuk berperan dan ambil bagian dalam sebuah proses menuju perubahan. Dengan modal aktivitas dan akademis yang dimilikinya mantan finalis pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat ini memberanikan diri untuk maju sebagai CALEG DPRRI mewakili daerah sekitar kota kelahirannya.

Ditengah-tengah keprihatinannya terhadap kondisi daerah saat ini membuatnya tergerak untuk menciptakan sebuah legislasi yang dapat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat di daerah terutama di desa-desa. Membangun Desa Sejahtera dan Mandiri adalah misi dasarnya. Selain itu mendorong perkembangan perekonomian yang berawal dari desalah yang membuatnya berfikir untuk membuat sebuah konsep dan langkah-langkah taktis dan strategis menuju sejahtera.

Kesejahteraan rakyat selain tanggung jawab pemerintah juga ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Peran masyarakatlah yang seharusnya menjelma menjadi sebuah kekuatan besar untuk mengelola dan memberdayakan kekayaan daerahnya. oleh karena itu hubungan kemitraan dan gotong royong dari seluruh elemen dalam masyarakat baik legislatif, eksekutif, ormas, orpol, LSM, masyarakat umum dari tingkatan keluarga haruslah menjadi fokus utama dalam memecahkan berbagai masalah dalam pembangunan. Ini bukanlah sebuah hal yang mudah untuk dilaksanakan namun Febby yakin atas dasar kejujuran, kepercayaan dan kerjasama seluruh rakyat dan wakilnya yang duduk di legislatif semua dapat terwujud dengan baik......

Image and video hosting by TinyPic